Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.
SMA Negeri 14 Surabaya akan menerapkan implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023.
Satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi:
- mandiri belajar
- mandiri berubah, atau
- mandiri berbagi
Berikut panduan pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar.
Penyusunan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan)
Kurikulum 2022 (Mengenal Kurikulum Prototipe bagi Sekolah dan Guru)
Platform Merdeka Mengajar